Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )
Sesuai dengan SK Bupati Banyumas nomor 2116 tahun 2013 tentang Peresmian Badan Permusyawaratan Desa Karanglewas Kidul Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas masa bhakti 2013 - 2019, struktur kelembagaan BPD Desa Karanglewas Kidul adalah sebagai berikut :
Ketua : Dr. Tamad
Wakil Ketua : Drs. Dwi Windu
Sekretaris : Juasep Awali, S.Hi, M.Si
Bidang Pemerintahan : Suprapto, S.H
Rustitomadi
Bidang Pembangunan : Edi Suroso
Wiwit Nurrokhim
Bidang Kesra : Ratan, M.Pd
Rusam Hadi Susilo